Musrenbang RKPD Tahun 2015 dan MAD Penetapan 2014

Salam SI KOMPAK!!

Pada tanggal 4 Februari 2014 Kecamatan Leles telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan yang bersamaan dengan Musyawarah Antar Desa (MAD) Penetapan Usulan PNPM MPD TA 2014. Kegiatan  ini di hadiri oleh Bapak Camat Kecamatan Leles, Tim Perwakilan dari BAPEDA Kabupaten Cianjur, Bapak Sekmat, Penanggung Jawab Operasional Kecamatan Leles, Para Kepala OPD Se Kecamatan Leles, Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD), BP-UPK, Fasilitator Kecamatan, Fasilitator Teknis Kecamatan, Pengurus UPK Kec. Leles, Tim Verifikasi, Kepala Desa dari masing-masing Desa di Kecamatan Leles (12 Desa), BPD, LPM, dan para tokoh perempuan serta warga masyarakat kecamatan Leles lainnya turut hadir.

Secara umum acara Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan yang bersamaan dengan Musyawarah Antar Desa (MAD) Penetapan Usulan PNPM MPD TA 2014 ini berlangsung tanpa ada gangguan yang serius, semua peserta mengikuti acara dengan penuh perhatian dan menyimak materi yang disampaikan terutama pada saat penetapan pendanaan desa dan penetapan sanksi yang berlaku pada program PNPM MPD.

Kecamatan Leles pada tahun anggaran 2014 ini mendapatkan alokasi dana PNPM MPD sebesar Rp. 1,1 Miliar, dana tersebut dipandang sangat minim mengingat jumlah desa dan kebutuhan untuk pembangunan yang sangat besar karena sebagian besar desa di Kecamatan Leles masih cukup terisolir dan akses yang sulit karena desa-desa di kecamatan ini masih jalan tanah dan dengan medan yang sangat sulit.




No comments:

Write a Comment


Top